Kabid Dispenda Kota Medan : 70 Gerai Indomaret Kota Medan Menunggak Pajak Retribusi

lintas Daerah1,069 kali dibaca

“Kalau memang tidak ada permainan, mengapa tidak dikelola langsung pihak Indomaret sebagai pemilik NPWPD?,” tanya Budi lagi heran.

Terpisah Kabid Dispenda Sutan mengatakan tidak mengetahui tentang pembayaran Pajak Retribusi yang ditagih oleh inisial HKM maupun yang lainnya.

“Pembayaran lewat si HKM atau si Anu itu kita tidak tau, tapi dengar info punya Pak HKM sudah didaftar,” kata dia, kamis (24/03/2022).

Sutan tak menampik jika pihaknya ada mengelola parkir, menurutnya Indomaret belum sepenuhnya terdaftar sebagai wajib pajak.

Indomaret sebagian sudah ada yang bayar sebagian lagi belum bayar. Lanjutnya untuk gerai indomaret yang ditangani HKM sebagian ada yang terdaftar dan ada yang belum terdaftar, saat ini HKM sendiri sudah dua bulan tidak bertugas lagi di Dispenda.

” Kita Dispenda tidak boleh pungli, silahkan pihak management gerai Indomaret kelola tidak ada kita larang,” klaimnya mengakhiri. (Ly).

Baca Juga:  Cegah Wabah Virus Covid 19 Satkes Kodiklatal Terima Bantuan APD dari Komunitas Bikers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.