BUNGARAYA, lintas10.com- Sesuai dengan surat keputusan Kementerian agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Kepala kantor departemen agama (Kandepag) Kabupaten Siak Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda tahun ajaran baru sudah dinegerikan menjadi MTSN 03 Siak.
Penghulu Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak Sugeng ketika ditemui diruang kerjanya Rabu (24/5/20170) menjelaskan bahwa sekolah MTS yang merupakan hasil swadaya masyarakat kampung sudah di negerikan.
“SK MTS Nurul Huda sudah turun, dan menjadi MTSN 03 Siak,” ujar Penghulu.
Lanjutnya dengan keluarnya SK Negeri itu akan memberikan prospek bagi kemajuan dunia pendidikan di Kecamatan Bungaraya.
“Tentunya masyarakat bisa terbantu dalam dunia pendidikan terutama dibidang keagamaan,” katanya. (Soleman)