Bupati Alfedri berharap agar sertifikat yang telah diterima masyarakat untuk dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Saya sangat berharap bapak dan ibu menjaga sertifikat yang telah diterima.sekaligus memanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan produktif seperti megembangkan usaha pertanian , becocok tanam sayuran, cabai dan sebagainya.sebab sertifikat yang telah bapak dan ibu miliki dapat sebagai agunan untuk mengajukan pinjaman modal usaha di bank,” katanya.
Lanjutnya, tentu kita semua berharap untuk menghindari modal usaha tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif seperti membeli televisi,kendaraan,dsb. Melainkan untuk kebutuhan produktif terutama mengembangkan produktifitas pertanian agar dapat meningkatkan kesejahteraan bapak dan ibu sekalian” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama,Kepala Badan Pertanahan kabupaten Siak Hermen msnjelaskan tujuan dari Proyek Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
“PTSL ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang agraria yang di sebut juga PRONA ,bertujuan untuk memetakan dan sertifikasi suatu wilayah guna mensejahterakan masyarakat di wilayah tersebut.Program ini berlangsung di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Siak,” ungkapnya.
Masih menurut Hermen, untuk Kecamatan Sabak Auh baru Kampung Sabak Permai dan Belading yang telah selesai sertifikasi.
“Untuk Kecamatan Sabak Auh ini ,kami baru menyelesaikan sebanyak 254 sertifikat untuk Kampung Sabak Permai dan Belading.Kami terus upayakan agar progres Kampung yang lainnya segera rampung,” sebutnya.
Hermen juga berharap kerjasama dari semua pihak untuk mensukseskan program nasional ini.
“Saya sangat berharap kepada Bapak Bupati beserta jajaran terutama masyarakat pemilik lahan agar membantu kami dalam mensukseskan program strategis nasional ini. Jika masih ada masyarakat yang belum mengikuti program ini agar segera mengajukan agar dapat kami tindaklanjuti segera,” katanya.