Kabar Gembira di masa Pandemi Covid-19, Serahakan 1.281 Sertifikat PTSL, ini Pesan Bupati Kepada Masyarakat

Siak368 kali dibaca

SIAK,lintas10.com-Bupati Siak Alfedri menyerahkan 1.281 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 kepada masyarakat dua kampung, di kecamatan Tualang, kabupaten Siak.

“Hari ini kami menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, yang pagi ini akan di serahkan secara simbolis kepada seratus warga di dua kampung, yaitu kampung Perawang Barat dan Kampung Perawang”kata Alfedri usai menyerahkan sertifikat PTSL di Tualang, baru-baru ini.

Bupati Alfedri mentargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Siak bersertifikat pada tahun 2023. Dengan legalnya kepemilikan tanah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Dengan di sertifikatnya tanah yang bapak ibu miliki, ia memiliki kekuatan hukum dan ke pastian hak yang melekat. Tanah yang kita miliki di tinjau dari aspek legalitasnya sudah kuat”ungkapnya.

Lanjutnya, sesuai undang-undang agraria, setiap tanah yang di miliki individu maupun kelompok harus memiliki fungsi secara sosial di dalamnya ada tanaman yang bernilai ekonomi.

“Silahkan bapak ibu manfaatkan tanah, agar nantinya bernilai ekonomi, jangan di telantarkan, jika dia di pingir jalan bisa dibuat tempat usaha, pertanian dan peternakan. Kalau tidak jika ada saudara kita yang ingin menanam cabe, bawang dan jagung berikan ke dia, sehingga tanah tersebut benar-benar di olah,”ucapnya.

Pemerintah daerah sangat dukung program yang dilaksanakan Kementrian Pertanahan dan Tata Ruang yang di teruskan oleh Badan Pertanahan Nasional.

“Kami sangat mendukung program PTSL ini, bagaimana sepenuhnya program ini dapat terlaksana di kabupaten Siak. Harapan kami bagaimana bidang tanah masyarakat bisa di sertifikatkan,”harapnya.

Baca Juga:  Perpisahan SMAN 1 Lubuk Dalam di Isi Dengan Simposium Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.