SIAK, Lintas10.com- Terkait dengan penanganan serta pengamanan aset milik daerah Siak baik itu bangunan maupun lainnya saat ini masih terus dilakukan penertiban administrasi serta penelusuran, dan pengumpulan data otentik.
Hal itu disampaikan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Siak Jon Efendi SH ketika dikonfirmasi Jumat (17/3/2017) di ruang kerjanya.
“Saat ini penanganan penertiban aset Pemerintah daerah terus dilakukan,” ujar Jon kepada lintas10.com.
Adanya dugaan aset Daerah yang menghilang atau tidak terdata lanjut Kabag hal itu terus di kejar dan ditargetkan semua rampung.
“Tentunya masalah aset kita tetap berkomitmen menginventarisir ulang serta akan mencarinya sesuai dengan data yang didapat,” katanya.
Untuk Aset kata Jon ada beberapa jenis yakni aset terpisah maupun aset yang masih melekat.
“Ada beberapa bangunan milik pemerintah daerah Siak yang dipinjam pakaikan terhadap instansi vertikal, seperti kantor pengadilan negeri, kantor kejaksaan, itu masih tercatat sebagai aset kita,” tandas singkat. (Sht)