Judi Modus Game Marak di Wil Polsek Panai Hilir

LABUHANBATU.LINTAS.COM- Praktek judi ketangkasan bermodus game zone tembak ikan-ikan di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Terkesan Dilakukan Pembiaran Oleh Penegak Hukum Polsek Panai Hilir, Pasalnya lokasi Praktek Judi ketanggkasan yang bermodus Gema Zone itu hanya berjarak lima puluh kilo meter Dari Kantor Polsek Panai Hilir.

Informasi Yang Dihimpun Lintas10.com dari warga yang merasa Resa Adanya Praktek Judi Ketangkasan bermodus game zone yang bertempat Di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, kabupaten Labuhanbatu,pasalnya lokasi tempat judi ketangkasan tersebut sering terjadi keributan dan parahnya lagi lokasi judi ketangkasan tersebut tidak jauh dari kantor polisi Polsek Panai Hilir.

”Resah kami bg adanya tempat judi itu, parahnya lagi bg, lokasi judi itu, tidak jauh dari kantor polsek panai Hilir dan tak ada tindakan yang dilakukan polisi,”ujar siregar ketika dikonfirmasi lintas10.com dirumah nya.

Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi terkait adanya judi ketangkasan yang bermodus game Zone di kelurahan sei berombang, Kecamatan Panai Hilir , kabupaten Labuhanbatu mengatakan”terimakasih Mas bana Infonya,”ujar kapolres labuhanbatu(BaSir)

Baca Juga:  Bupati LABURA Apresiasi PKK Telah Tingkatkan Kesejhteraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.