Ria Marsinta Uli Sitorus menambahkan hal ini seharusnya tidak boleh terjadi, dibutuhkan komunikasi yang intens antara Pemkab Deliserdang melalui Dinas Kesehatan melakukan pendataan dengan melibatkan setiap Kecamatan maupun pihak Desa dan para Kadus yang bersentuhan langsung di tingkat paling bawah pungkasnya.
Tidak hanya itu, Ria Marsinta Uli Sitorus juga menyoroti nasib buruh di Sumatera Utara. Ia menegaskan pemerintah harusnya sudah memiliki data yang valid khususnya untuk buruh yang bekerja di perusahaan.
Berapa jumlah buruh yang didaftarkan oleh pihak perusahaan karena hal itu penting untuk menjamin para pekerja sebagaimana amanat undang – undang tutupnya. (Ly).