Medan, lintas10.com – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara (Sumut) soroti kejanggalan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Dolok Pariasan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Ketua DPW JPKP Sumut Rudi Chairul Tanjung SH, melalui PIC Sosial Ria Sitorus menerangkan bahwa berawal dari keluhan masyarakat desa Dolok Pariasan yang menilai Anggaran Dana Desa (ADD) Dolok Pariasan tidak transparan serta dinilai tidak tepat sasaran, Kamis (21/10/2021).
Seperti halnya penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak covid 19 mulai dari tahun 2020 hingga 2021.
Hasil investigasi JPKP Sumut di desa Dolok Pariasan menunjukkan adanya sejumlah warga Dolok Pariasan yang seharusnya layak mendapat bantuan tetapi tidak menerima ujarnya.
Tidak hanya itu, dikatakan Ria Sitorus bahwa untuk lansia yang sudah ada dialokasikan anggaran ADD sebanyak 9 juta rupiah dinilai tidak sepenuhnya dirasakan oleh warga.
“Hanya diberikan makanan berupa bubur kacang hijau dan itu pun hanya sekali saja. Padahal informasi yang diperoleh bahwa ADD dianggarkan 9 juta rupiah untuk lansia di desa ini” ucap Ria Sitorus.
Kejanggalan lainnya dikatakan Ria Sitorus bahwa pembangunan didesa ini ditemukan ketidaksesuaian Rencana Aggaran Biaya (RAB) pada pembanguan Rawat beton yang berada di simpang pangkalan butu. Pada RAB terdapat 15cm, namun di lapangan hanya 9 cm, sebutnya.
Untuk itu JPKP Sumut berharap Inspektorat Simalungun untuk mengaudit ADD Desa Dolok Pariasan yang disinyalir tidak tepat sasaran baik dari segi bantuan kepada masyarakat (BLT-red) juga pembangunan yang dianggarkan dari ADD perlu diaudit kembali.
” Banyak kebijakan yang kami nilai diluar aturan, warganya butuh bantuan tetapi ADD bisa dijadikan silfa yang mencapai ratusan juta rupiah ada apa ini? agar Inspektorat Simalungun benar – benar luruskan aturan itu demi kepentingan warga Desa Dolok Pariasan” tandasnya.