Sejauh ini, kata Dheni, ada 147 perusahaan Media Siber yang terdata menjadi anggota JMSI Riau. Jika tidak mau ikut aturan masalah verifikasi ini, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan JMSI. Karena salah satu aturan di JMSI Pusat, anggota JMSI harus melakukan verifikasi, baik secara administrasi maupun faktual.
“Jika sampai batas waktu yang kita sepakati, anggota JMSI Riau tidak melakukan verifikasi ke Dewan pers, kita akan melakukan sanksi organisasi terhadap media yang bersangkutan. Sebaliknya JMSI Riau juga siap memfasilitasi perusahaan pers yang melakukan verifikasi di Dewan Pers,” kata Dheni.
*Pelantikan Pengurus Kabupaten*
Lebih jauh tentang Rakorsus, Dheni menjelaskan, JMSI Riau juga akan melakukan deklarasi tentang Riau bebas korupsi, di depan Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, dilantik pula pengurus JMSI kabupaten/kota se-Riau, secara bersamaan.
Dari 12 pengurus JMSI Kabupaten di Riau, lanjutnya, sudah dilantik pengurus JMSI Kota Dumai, Rokan Hilir dan Kampar. Sedangkan 9 pengurus JMSI Kabupaten lainya, dilaksanakan pada saat Rakorsus.
Dheni Kurnia menyampaikan, sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), pengurus JMSI Kabupaten yang belum dilantik harus mengajukan permohonan pelantikan dengan menyertakan sekurang-kurangnya 5 perusahaan siber di wilayah kerjanya.
“Jika kurang dari lima perusahaan pers, maka belum bisa dilantik,” tegasnya.(*)