Yang semakin aneh, Didalamnya tahapan ke empat ini, ada pemancangan dikiri kanan jembatan bagian yang ambruk, adalah pemancangan tiang yang sepertinya ditambah plat untuk menyangga jembatan yang turun.
Menurut keterangan seorang konsultan yang sebenarnya enggan untuk memberi keterangan akan tetapi karena merasa sangat prihatin terhadap kondisi jembatan yang sudah mengalami penurunan yang tidak wajar, mengatakan bahwa untuk dilakukan berbagai upaya penanganan terhadap sebuah jembatan harus terlebih dulu dilaporkan ke Kementerian PUPR dan Harus melewati berbagai uji lapangan yang dibentuk oleh Kementerian PUPR, bukan ditangani serampangan seperti ini.
Kasus tersungkurnya kepala jembatan dan penurunan badan jembatan yang berada pada bagian kepala jembatan sudah dilaporkan ke Kementerian PUPR oleh Bupati Kotawaringin Barat atau belum, dirinya belum mengetahui tapi prosedurnya harusnya demikian.
Yang lebih menjadi pertanyaan berbagai fihak, apakah dana proyek dalam tahap IV tahun 2018 kurang sedikit saja Rp. 2 M hanya untuk memasang tiang pancang kiri dan kanan jembatan dan untuk memasang plat baja untuk Suami atau penyangga itu saja.
Saat Lintas 10.com melihat ke lokasi banyak kejanggalan karena dibawah bagian bentang jembatan yang turun ada bekas karung-karung berisi pasir ditutupi dengan trap tambahan agar tidak terlihat yang mungkin digunakan untuk menahan lajunya penurunan sementara penyelesaian pengerjaan tiang Suai baru belum selesai.
Dilapangan memang tidak terlihat papan informasi tentang pengerjaan proyek, sehingga sepertinya untuk tahap IV ini dibuat siluman sehingga dana dan spesifikasi pengerjaan tidak jelas.
Saat mau dikonfirmasi pun, Kabid Bina Marga Dinas PU Kotawaringin Barat Ir. Joni Gultom selalu menghindar demikian pula Staf yang lainnya bungkam tidak berani bersuara.