Jembatan Sei Tendang Pangkalan Satu Sei Kakap Belum Sempat Dipergunakan Sudah Tersungkur Ambruk

Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Semua jenis kegiatan pembangunan baik infrastruktur ataupun dalam berbagai bentuk dan jenis tentu yang diharapkan hasilnya adalah manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Akan tetapi ada kegiatan pembangunan infrastruktur penting yang diharapkan memiliki nilai tambah berupa pemanfaatan yang maksimal oleh masyarakat, ternyata tidak dapat dipenuhi oleh Jembatan Sei Kakap yang merupakan jalur penghubung utama Dari Kumai ke Berbagai jurusan melewati Sei Kakap antara Desa Sei Tendang dan Pangkalan Satu Ambruk Terjungkal sebelum sempat digunakan.

Proyek pekerjaan yang menurut informasi dikerjakan dengan empat tahapan dimulai tahun 2015 dan tahap ke empat tahun 2018 ini telah menelan anggaran milyaran rupiah ini akan remuk tanpa guna dan menghamburkan uang masyarakat tanpa manfaat.

Kondisi jembatan yang bagian dari arah Sei Kapitan Kepala Jembatannya telah tersungkur dan terlepas sehingga lantai jembatan mengalami penurunan yang cukup miring.

Menurut informasi masyarakat yang setiap hari melewati jembatan ini dengan menggunakan jalur alternatif disampingnya, mengatakan bahwa setelah jembatan ini selesai dibangun, jangankan truck yang bermuatan, mobil kecil kosonganpun gak pernah naik ke atas jembatan malah jembatannya ambruk duluan.

Jangankan mobil, kata Agus yang kesehariannya menjadi tukang panen sawit dekat lokasi jembatan, motorpun susah naik ke Jembatan karena timbunan tanah diujung masing-masing jembatan tidak pernah mau dirapatkan oleh kontraktor sampai penuh kepinggir jembatan sehingga jembatan tidak bisa dimanfaatkan.

Pada Tahun 2017 tahap III menurut data yang Lintas10.com dapatkan dari Portal LPSE KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT, menyebutkan bahwa salah satu kontraktor yang ada di kobar yang mengerjakan proyek tersebut dengan pagu Anggaran Rp. 2 M dan pada tahun 2018 dengan Kontraktor pengerjaan yang sama dengan pagu anggaran Rp. 1.996.032.000,00 belum lagi ditambah tahap pertama thn 2015 dan thn 2016.

Baca Juga:  Diduga Koperasi Jual Lahan Dari Pemkab Lamandau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.