” Kami tidak tau penanggung jawab proyek, kami hanya pekerja. Jumlah pekerja disini ada 10 orang” tambahnya.
Pada sisi kanan proyek terpampang papan plang proyek yang bertuliskan nama pemilik proyek CV KARUNIA ALAM, nomor kontrak 050/3934/DPUPR/DS/2021, Nilai kontrak 12.932.088.000.00 (dua belas milliar sembilan ratus tiga puluh dua juta delapan puluh delapan ribu rupiah).
Dilain sisi, pembangunan Jembatan Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo ini yang dimenangkan tender oleh CV dan bukan PT diduga kuat tidak sesuai kualifikasi. Hal ini dinilai mengingat pengerjaan jembatan ini membutuhkan teknologi tinggi dalam pengerjaannya.
” Kompetensi teknis CV pemenang tender ini perlu dipertanyakan, apa iya bangun jembatan dengan nilai fantastis bisa kurang mumpuni yang ngerjakan” kritik warga lagi.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Deli Serdang, Janso Sipahutar mengenai pengerjaan jembatan yang dikritik tersebut hanya mengatakan akan mengecek lokasi proyek yang dimaksut kata Janso Sipahutar secara singkat. ( Ly, Tinambunan ).