Jelang Upacara HUT RI ke- 75 Tribun Stadion 29 November Sampit disemprot Disinfektan

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Dalam rangkaian memperingati HUT kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020, jelang pelaksanaan upacara Bendera , anggota Polres Kotim lakukan kegiatan penyemprotan Disinfektan area Tribun Upacara dan sekitar lingkungan Stadion 29 November Sampit, yang beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km.3 Sampit Kab. Kotim Prov. Kalimantan Tengah, Minggu (16/8/2020).

Dalam rangkaian peringatan HUT kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020, Acara puncaknya adalah pengibaran sang Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di masing-masing wilayah serta mengheningkan Cipta saat detik-detik Proklamasi secara serentak. .
Pada Tahun ini Negara kita adalah juga merupakan bagian Negara-negara di dunia yang juga terdampak Pandemi Covid-19, oleh karenanya disemua kegiatan harus terlebih dahulu melalui aturan tahapan Protokol Kesehatan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai dan mencegah meluasnya Covid-19 tersebut.

Dalam hal ini lokasi dilaksanakannya puncak kegiatan Upacara adalah berupa sarana umum berupa Stadion Olahraga yang setiap harinya dipergunakan oleh warga masyarakat untuk berolah raga maupun kegiaatan lainnya, sungguh sangat rentan menjadi lokasi Kluster penularan Covid-19.

Pada masa Pandemi Covid -19 ini sebelum dilaksanakannya kegiatan Upacara Bendera Polres Kotim menginisiasi dilakukannya penyemprotan cairan Disinfektan disekitar lokasi Tribun Upacara dan sekitar lingkungan dan ruangan Transit Stadion 29 November Sampit, sebagai salah satu usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 baik kepada Anggota Polri Khususnya dan masyarakat luas pada umumnya .

Dari keterangan Laporan kegiatan Kasubbag Dalops Polres Kotim Akp. Agoes Trigonggo bahwa “ kegiatan penyemprotan cairan Disinfektan ini dilaksanaka oleh Gabungan TNI-Polri dan Stake holder terkait yang tergabung dalam Gugus Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur, penyemprotan ini dilakukan mengingat Stadion 29 November adalah merupakan lokasi berkumpul masyarakat beraktifitas dan selama ini belum pernah dilakukan tindakan penyemprotan Disinfektan, dan untuk Upacara Detik-Detik Proklamasi akan dilaksanakan di Markas Gugus Covid-19 Kab. Kotim yang beralamat di Kantor Diskominfo Jl. Jend. A.Yani Sampit “ tambahnya. (AT-humas polda kalteng)21

Baca Juga:  Polres Seruyan Bekuk Para Pelaku Ilegal Loging

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.