Lintas10.com. Kuansing – Menjelang berakhirnya Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023, jajaran Polsek Benai Polres Kuansing, berhasil menertibkan dan menindak pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai.
” Operasi penertiban PETI tersebut, berdasarkan pemberitaan dari media,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH kepada wartawan Rabu (19/4/2023).
Dikatakannya, Begitu pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas PETI, pihaknya langsung memerintahkan personil AIPDA Eko Kurnia, SH (Kanit Reskrim), AIPDA Ade Irwandi (Kanit Propos) dan BRIGADIR Marliwen (Bhabinkamtibmas) untuk memonitor dan melakukan penindakan langsung.
Namun sangat disayangkan, pada saat dilakukan pengecekan di TKP, ditemukan 2 unit rakit dompeng yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
” Pada saat sampai di lokasi, personil melihat adanya aktivitas PETI, dan saat itu juga para pelaku PETI mengetahui kedatangan personil. Mereka langsung melarikan diri dan meninggalkan rakit, dan selanjutnya personil mendatangi rakit untuk ditindak dan dibakar,” jelasnya.
Dalam penertiban PETI tersebut, personil mengalami hambatan yakni hamparan. Sehingga pelaku PETI dengan mudah mengetahui kedatangan petugas, dan pelaku sangat menguasai medan, sehingga dengan cepat dapat melarikan diri,” ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, Polsek Benai melakukan koordinasi dengan perangkat Desa, maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian, apabila ada aktivitas PETI.
IPDA Candra menghimbau kepada masyarakat, jangan takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian. Karena pihak Kepolisian sudah pasti akan menjamin, dan melindungi bagi masyarakat yang telah memberikan informasinya pada pihak Kepolisian.