Lintas10.com (SIAK HULU) – Masih banyak ditemukan Pembangunan Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah yang tidak sesuai dengan bestek, Desa yang mendapatkan rumah layak huni atau rehab, rata-rata rumah layak huni yang dibangun dengan tidak berpegang pada pola cara yang tidak sesuai dengan aturan. Demikian dikatakan Jefry Noer ketika mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa, Dubalang, Camat se-Kabupaten Kampar di lahan Percontohan RTMPE Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Selasa (2/2/16).
Dikatakan Jefry Noer yang menjadi kekhawatiran adalah apabila ada pembangunan Rumah layak huni yang tidak sesuai dengan bestek (besaran teknik) maka akan mengundang pemeriksaan dari Inspektur maka kepala desa bisa tersangkut masalah hukum.
Jefry Noer juga meminta kepada Kepala Desa untuk Segera cek ke lapangan bersama OMS, sesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah, banyak rumah baik yang pemugaran hingga pembangunan baru tidak baik kondisi bangunannya ujar Jefry Noer.
Bupati Kampar juga mengharapkan Rumah layak huni sebaiknya diberikan secara bertahap, akibat pembangunan rumah layak huni yang tidak sesuai maka bisa mengundang tim penyidik.
“Dalam tahap penyidikkan Pihak Inspekturat masih memberikan waktu beberapa bulan untuk perbaikan,” ujarnya.
Yang kedua khusus kepada Kades yang baru mesti tahu aturan, tugas pokok Kades adalah mengamankan, menentramkan Desa nya dari kegaduhan dan kekacauan, dan meningkatkan PAD nya. Jangan ada kekacauan akibat Kades itu sendiri, kalau penyebabnya adalah Kades sendiri, maka Kades tersebut dipastikan dinonaktifkan.
Jefry Noer juga mengingatkan bahwa Kades nanti akan menerima dana yang besar, baik dari Provinsi dan Kabupaten Sendiri.
”Saya pinta untuk camat untuk memberikan pelatihan kepada Kades dalam menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten Kampar, berhati-hati dalam penggunaan dana dan kekuasaan,” ungkap Jefry Noer.