Hal yang sama juga ditegaskan oleh Zulham. Menurutnya, Eropa berhutang budi kepada Islam dalam ilmu pengetahuan dan kemerdekaan.
“Andai Islam tidak meletakkan pondasi peradaban di Eropa, peradaban Eropa tidak akan semaju sekarang,” urainya.
Pembuatan karikatur Nabi Muhammad, tambah Zulham justru bertentangan dengan aturan-aturan HAM Universal dan juga konstitusi Prancis.
Ia menjelaskan, aturan HAM universal mengatur menyampaikan kebebasan berpendapat, tidak boleh melanggar kebebasan orang lain dan
tidak boleh menganggu keamanan nasional dan keamanan internasional.
“Nah, kenapa karikatur Nabi Muhammad ini melanggar kebebasan berkeyakinan, karena bagi Islam, sosok Nabi Muhammad adalah sosok yang sakral. Sosok yang suci,” terangnya.
Oleh karena itu, Albiner Sitompul menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat protes dan pengaduan ke PBB, Badan HAM Dunia, Pengadilan HAM Internasional dan juga _European Of Human Right_ yang berkedudukan di Prancis.
“Kita akan segera menulis surat ke PBB dan badan HAM dunia serta Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan protes serta menuntut Majalah Charlie Hebdo ditutup,” tegasnya.(Tim)