Lintas10.com. Kuansing Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, berupaya terus untuk melakukan perekaman e-KTP sesuai kebutuhan masyarakat.
Namun sering terkendala karena jaringan terganggu, akan tetapi masyarakat yang hendak melakukan cetak e-KTP, datang langsung ke Disdukcapil,” ungkap Sekretaris Disdukcapil Kuansing, Drs. Abdul Razak ketika dihubungi media ini, Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, Disdukcapil telah melakukan cetak e-KTP yang sesuai dengan target, sudah terealisasi diatas 99 persen. Sehingga untuk Tahun 2023 , tidak lagi diburu dengan pencapaian target.
” Disdukcapil Kuansing, hanya melayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang datang untuk melakukan pencetakan e-KTP,” paparnya.,
Meskipun demikian, katanya, tidak ada kendala dalam cetak e-KTP. Sebab blanko selalu tersedia. Sedangkan untuk perekaman dilaksanakan di kecamatan.
Hingga saat ini, dari 15 kecamatan di Kuansing, ada tiga kecamatan yang sama sekali tidak ada jaringan, hingga proses perekaman bergabung ke kecamatan terdekat,” jelasnya.
“Jaringan itu milik pusat, jika rusak maka di cabut dan hingga saat ini ada empat yang optimal, yakni Kecamatan Cerenti, Benai, Kuantan Mudik dan Kuantan Tengah.
Mengenai kerusakan jaringan ini, tambahnya, pihaknya melaporkan ke Pusat dan hanya menunggu waktu saja untuk diperbaiki oleh pusat,” tuturnya. (Rep)***