Saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pengembangan , pelaku dijerat dengan pasal 378 Sub 372 KUHo tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 Tahun Penjara.(SiRa)
Saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pengembangan , pelaku dijerat dengan pasal 378 Sub 372 KUHo tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 Tahun Penjara.(SiRa)