Janjikan Kerja di PJKA, Ratusan Juta Diraup Dari Korban

lintas Daerah425 kali dibaca

Rantauprapat, lintas10.com- Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Erwin (27) penipu terhadap sejumlah korbannya untuk dimasukkan kerja di PJkA atau yang disingkat sekarang PT. KAI.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui KASAT RESKRIM AKP Rusdi Marzuki menyampaikan terkait penanganan kasus penipuan penggelapan ratusan juta rupiah dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan di PJKA.

Pelaku berinisial ME Als Erwin, Lk, 27 Tahun, Wiraswasta, telah berhasil diamankan Jumat 03 Desember 2021 sekira Pukul 18.00 WIB Oleh Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kasat AKP Rusdi Marzuki,SIK.,MH, Team Berhasil mengamankan tersangka di kota pelarian nya di RSU Santa Maria Kec. Suka jadi Prov. Riau saat pelaku sedang membesuk temannya yang sedang sakit.

Barang bukti yang disita dari pelaku yaitu (1) satu unit Hp Samsung Biru, (1) satu Unit Hp Vivo dan Uang Tunai Rp. 5.900.000, Dari Hasil Introgasi Pelaku Telah Melakukan Lebih dari 20 kali melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan lapangan pekerjaan dari PJKA, Namun saat ini sesuai data yang tercatat baru (8) delapan orang korban yang membuat Laporan pengaduan di polres Labuhanbatu, adapun total kerugian para korban berdasarkan data dari (8) delapan Laporan Polisi adalah Rp. 996.000.000 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah).

Untuk itu Kasat menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pelaku penipuan agar datang ke polres Labuhanbatu dengan membawa bukti-bukti.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan janji palsu maupun tipu muslihat, hati – hati dan waspada serta cek kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu.

Baca Juga:  Apel Siaga di PT KTU, Wujud Kesiapan Dini Cegah Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.