JAMPIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dugaan TIPIKOR di PT.ASABRI

Hukrim439 kali dibaca

Jakarta, lintas10.com- Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Jumat (8/10/2021).

Kejaksaan Agung dalam siaran PERS nya melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.MH.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), AT selaku Direktur PT. First Asia Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),MGW selaku Equity Institutional Sales PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” ujar Leonard.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Leonard. (Rls)

Baca Juga:  Oknum Polisi dibekuk Satresnarkoba Polresta Medan, ini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.