JAMDATUN Kejaksaan RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi KEPRI Dalam Rangka Kegiatan Supervisi Teknis

Top Ten921 kali dibaca

KEPRI, lintas10.com – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI, Feri Wibisono, SH.,MH.,CN. didampingi Ses Jam Datun, Raja Naftizal, SH., Kamis (7/10/2021).

Melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Jl. Sungai Timun Tanjungpinang.

Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan Supervisi Teknis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang akan berlangsung sampai dengan hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021.

Hadir menyambut kedatangan Jamdatun dan rombongan di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono, SH.MH. beserta Wakajati Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Intelijen dan beberapa pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya pada kegiatan Supervisi Teknis, Jamdatun menjelaskan latar belakang diadakannya kegiatan supervisi teknis yakni dalam rangka menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berkualitas dan professional di daerah sehingga mampu menghasilkan produk Datun yang berkualitas baik berupa pendapat hukum maupun terkait kemampuan supporting legal drafting. Tantangan dan perkembangan penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara semakin hari semakin mengalami perubahan sehingga diperlukan kesiapan JPN untuk selalu memperbaharui ilmu dan kemampuan profesionalnya dalam menghadapi permintaan pemohon dalam berperkara.

“Dengan kemampuan legal drafting yang baik diharapkan JPN dapat melakukan pendampingan terhadap penyusunan peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Menteri, dan Peraturan Daerah ataupun Kebijakan Pejabat Publik di Daerah bagi JPN yang ada di daerah,” ujar Feri Wibisono.

Baca Juga:  Dinas Pasar Gasak Wartawan Futsal Club Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.