Jalan Provinsi Sungai Jering – Kari Kembali Ditingkatkan, Aktivitas Masyarakat Semakin Lancar

Kuansing270 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP), kembali melaksanakan peningkatan jalan Sungai Jering – Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan yang tertera di papan merek, bahwa pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan jalan Sungai Jering – Kari tersebut, dengan Kontraktor PT Kerja sama dan Konsultan pengawas PT Wandra Cipta Engineering Consultant.

Dengan Nomor kontrak : 620/SPHS – PUPRPKPP/BM-SJK/121/2023, tanggal kontrak 21 Maret 2023 dengan Nilai kontrak Rp 14.995.409.000,00,- melalui APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023, dengan waktu pengerjaan 180 hari kalender.

Dengan dilanjutkan kembali pengerjaan jalan Provinsi Sungai Jering – Kari, ini menandakan Pemprov Riau memiliki perhatian cukup besar terhadap jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi.

” Dengan dilanjutkan kembali pengerjaan jalan provinsi yang berada di Sungai Jering – Kari , menandakan perhatian Pemprov Riau terhadap Kabupaten Kuantan Singingi cukup besar,” ungkap salah satu warga Kuansing, Asri (53) kepada media ini, Minggu (6/8/2023).

Menurutnya, dengan dilanjutkan kembali pengerjaan jalan Provinsi Sungai Jering – Kari, adalah langkah positif untuk kemajuan Kuansing.

“Pasalnya, jalan itu adalah lalu lintas kendaraan masyarakat, baik orang maupun barang (kebutuhan pokok),” paparnya.

Apalagi pengerjaan jalan Provinsi tersebut, katanya, dibangun rigit beton yang sudah barang tentu, sangat berkualitas dan akan bertahan lama serta tidak cepat rusak.

Apalagi, kontraktor yang mengerjakannya PT Kerja Sama, sebagai pemenang lelang adalah pilihan yang tepat, karena selama ini perusahaan kontraktor itu selalu menjaga kualitas dan pekerjaan selesai tepat waktu.

Baca Juga:  Kas IDI Capai Ratusan Juta, Mengantarkan dr. Ukuf Kembali Pimpin IDI Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.