Jaksa Siak Terus Telusuri Dugaan Penyalahgunaan ADD Kampung Empang Pandan

Siak300 kali dibaca

lintas10.com, SIAK- Terkait dengan adanya dugaan penyalah gunaan Alokasi dana desa (ADD) Kampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib yang saat ini sudah bergulir penyelidikannya oleh Kejari Siak.

Kepala Kejaksaan negeri Siak Zhondri ketika dikonfirmasi melalui kepala seksi intelizen Beny Siswanto mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pengembangan dan penyelidikan.

“Kasus dugaan adanya penyalahgunaan Add kampung Empang pandan terus kita tindak lanjuti,” ujar Beny kepada lintas10.com.

Lanjutnya ia akan memanggil pihak-pihak yang terkait maupun yang diduga terlibat.

“Waktu dekat ini kita akan panggil semua pihak yang terkait tanpa terkecuali untuk dimintai keterangannya,” katanya singkat. (Sht)

Baca Juga:  Bupati Siak Lantik Pengurus FKUB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.