lintas10.com, SIAK- Terkait dengan adanya dugaan penyalah gunaan Alokasi dana desa (ADD) Kampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib yang saat ini sudah bergulir penyelidikannya oleh Kejari Siak.
Kepala Kejaksaan negeri Siak Zhondri ketika dikonfirmasi melalui kepala seksi intelizen Beny Siswanto mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pengembangan dan penyelidikan.
“Kasus dugaan adanya penyalahgunaan Add kampung Empang pandan terus kita tindak lanjuti,” ujar Beny kepada lintas10.com.
Lanjutnya ia akan memanggil pihak-pihak yang terkait maupun yang diduga terlibat.
“Waktu dekat ini kita akan panggil semua pihak yang terkait tanpa terkecuali untuk dimintai keterangannya,” katanya singkat. (Sht)