Jaksa Agung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan TIPIKOR Ekspor Minyak Goreng, 1 Komisaris, 2 Petinggi Perusahaan Terbesar

Hukrim414 kali dibaca

Jakarta, lintas10.com- Jaksa Agung RI ST. Burhanudin menyampaikan bahwa tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupai dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan januari 2021 s.d maret 2022.

Jaksa Agung RI mengatakan bahwa beberapa lalu ada arahan Presiden RI terkait beberapa peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng.

Kepala Jaksa Agung ST Burhanudin saat konferensi PERS

“Kelangkaan ini menjadi perhatian Presiden RI dan oleh karena itu Presiden RI menginstruksikan kepada seluruh pimpinan kementerian, institusi, lembaga untuk mengedepankan sense of crisis sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respon,” ujar orang nomor satu di Adyaksa ini. Selasa (19/4/2022) saat konferensi PERS digedunng Kejaksaan Agung.

Khusus tentang kelangkaan minyak goreng, dimana ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia.

“Untuk itu kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng yang telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri akibat kelangkaan minyak goreng tersebut,” ujar Jaksa Agung.

Adapun 4 (empat) orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 s.d Maret 2022, yaitu :
1. IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
2. MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.
3. SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG)
4. PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas. (Rls)

Baca Juga:  Bertabur Door prize Jalan Santai HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Kuansing, Hadiah Utama Sepeda Motor Yamaha Mio diraih Ny Dewi Tedy Yana (Bhayangkari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.