Jaksa Agung Periksa 1 Orang Saksi Dugaan TIPIKOR di BUMD PD Pertambangan Dan Energi

Hukrim461 kali dibaca

lintas10.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

“Saksi yang diperiksa, yaitu EB selaku Istri Tersangka CISS, diperiksa terkait pendalaman aliran transaksi keuangan PDPDE Gas, Jumat 22 Oktober 2021,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer SH.MH dalam siaran PERS nya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, “Ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,” kata Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Rls)

Baca Juga:  Lukia Tarigan Pemilik Galian C Dan 2 Orang Rekan Dedi Barus Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.