Jaksa Agung kembali Periksa 4 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor PT.ASABRI

Hukrim444 kali dibaca

lintas10.com-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Rabu (13/10/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain
DA selaku Direktur PT. Treasure Fund Investama, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
MMM selaku Direktur Pemasaran PT. Qurora Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), DH selaku Direktur PT. Asuransi Jiwa Adisarana Winaartha, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), DK selaku Direktur PT. Bliss Properti Indonesia, Dirut PT. Utama Teguh Abadi, Direktur PT. Lahan Makmur Indah, Direktur PT. Jaya Lahan Sentosa, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT,
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.MH melalui siaran Persnya.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujar Leonard. (Rls)

Baca Juga:  AKP Herman Pelani Bekuk Pecandu Barang Haram di Kampung Bukit Agung, Masuk Penjara Deh...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.