Jaga Ketertiban Wilayah, Satgas Yonif R 509 Cegah Peredaran Miras di Perbatasan

Lintas Jabodetabek243 kali dibaca

Keerom, LINTAS10.COM – Dalam menjaga kondusifitas dan ketertiban di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI- PNG Yonif Raider 509/Kostrad melaksanakan pemeriksaan terhadap para pelintas batas untuk mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) dan barang ilegal, di jalan pelintasan perbatasan Distrik Bompay.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 509/Kostrad, Letkol Inf Wira Muharromah, S.H., Psc dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (13/10/2019).

Diungkapkan Dansatgas, bahwa jalan lintas perbatasan antara Bompay dan Kalimao merupakan titik rawan akan adanya peredaran barang terlarang, seperti miras dan narkoba.

“Mencegah masuknya barang haram ini ke wilayah Keerom, personel Satgas rutin melaksanakan pemeriksaan bagi pelintas batas, termasuk kendaraan yang melintas,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, seperti yang dilaksanakan Pos Bompay dipimpin Letda Inf Henry Agung Budianto pada Sabtu (12/10/2019) melaksanakan _sweeping_pada tempat-tempat yang dicurigai beredarnya barang terlarang ini.

“Betul saja, saat _sweeping_, personel mengamankan pengendara yang akan melintasi perbatasan dan berhasil menyita Miras jenis Robinson Whisky sebanyak 6 botol yang dibawa oleh Adul Mangun (35),” ucapnya.

Wira menjelaskan, pihaknya dengan gencar terus melakukan pencegahan penyaluran miras ilegas di wilayah teritorialnya, di samping tugas pokok Satgas yaitu mengamankan kedaulatan NKRI.

“Selama ini, salah satu pemicu timbulnya kondisi tidak aman datang dari pengaruh minuman keras. Apalagi saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya lagi.

“Sudah ada Pergub No 15 tahun 2013 yang melarang peredaran miras, akan tetapi masih banyak warga yang membawanya dan ini yang harus kita tegakkan dan berantas,” terang Wira.

Baca Juga:  Latma Satgas Unifil, Samakan Kompetensi dan Persepsi serta Perkuat Komunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses