Jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhan Batu Molor Tingkat Disiplin Wakil Rakyat Rendah

Rantauprapat,lintas10.com- Terkesan lambat,cibiran itu pantas disebutkan pada para Wakil Rakyat. Tingkat kedisiplinan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara saat Rapat paripurna yang dijadwalkan, seyogianya dimulai pukul 09.00 Rabu (10/1/2018), ternyata hingga pukul 12.00 WIB, belum juga dimulai Meski sejumlah pejabat pemkab Labuhanbatu sudah ramai datang.

Sejumlah pegawai dan staf di DPRD Labuhanbatu membenarkan jika rapat paripurna tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

“Rapat paripurna hari ini diagendakan mulai pukul 09.00 wib,”sebut mereka.

Sumber di Gedung Wakil Rakyat mengungkapkan rapat paripurna ini sudah pernah ditunda pada tanggal 27 Desember 2017 yang lalu. Rapat tersebut seyogianya akan mengesyahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. 

Dari pantauan wartawan memang yang hadir wakil rakyat baru dua orang. Yaitu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Dahlan Hasibuan dari Fraksi PDIP dan Ahmad Jais Rambe dari Fraksi PAN.

Sementara, Ahmad Jais Rambe yang diminta komentarnya menyebutkan, sulit untuk menanggapi. Soalnya, ini berkaitan dengan moral wakil rakyat.

“Saya tidak berkomentar untuk ini,” ucap Ahmad Jais Rambe, yang juga Ketua DPD PAN Labuhanbatu itu.

Akibat molornya sidang paripurna tersebut, sejumlah SKPD dan pejabat pemkab Labuhanbatu mulai kecewa, sehingga sebagian dari mereka memilih pergi untuk melanjutkan kerja usai menandatangani absen.(Rel)

Baca Juga:  Putri Labuhanbatu Mewakili Sumut Lomba Pidato Bahasa Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.