Pasalnya amatan awak media pada hari rabu (19/01/2022) garis police line yang sebelumnya dipasang, kini sudah “raib” dan juga papan pengumuman berupa larangan juga tidak terlihat lagi di dilokasi perjudian ini.
Jelas saja publik dibuat bertanya – tanya akan hal ini, apakah penggrebekan itu serius? Atau hanya setingan saja demi meyakinkan pimpinan maupun masyarakat yang resah akibat lokalisasi perjudian tersebut? Ujar salah seorang warga yang berdomisili tak jauh dari lokasi.
Dikonfirmasi Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak perihal telah hilangnya garis Polis Line dan surat larangan dari lokasi tersebut, namun Doni tidak memberikan komentar apapun terkait hal tersebut. Ditempat terpisah dikonfirmasi Kasi Trantib Kecamatan Beringin, Nurmala Siringo – Ringo mengenai izin bangunan yang telah beralih fungsi yang dijadikan markas judi itu, kepada wartawan Nurmala menyebutkan izin bangunan tersebut tidak ada, jawabnya singkat. (Ly)