Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Royce, SIK menekankan agar setiap anggota terus meningkatkan perannya dalam berkoordinasi dengan semua fihak, yakni masyarakat, perusahaan dan komponen-komponen lembaga yang ada di masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan agar kasus kebakaran hutan dan lahan seperti tahun 2019 tidak terulang.
Lakukan kegiatan monitoring, sosialisasi dan sambang agar pencegahan kebakaran dapat dilakukan dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman tentang tanggung jawab terhadap akibat karhutla dan jangan terjadi pembiaran.(AT/AD).