Medan, lintas10.com – Ratna Sari Dewi (32) seorang Ibu rumah tangga akhirnya melaporkan akun Facebook inisial nama UM HB yang diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng murah di media sosial Facebook, Selasa (29/3/2022) Pukul 11:30 Wib.
Ratna melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut.
Ratna menjelaskan kepada awak media bahwa dia tertarik dengan harga minyak goreng murah yang ditawarkan lewat media sosial.
Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tersebut melanjutkan komunikasi pemesanannya melalui messenger.
“Kami lanjut ke messenger bang, saya tanya harga perkotaknya ke UM HB, terus dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs = 160.000,” beber Ratna menirukan ucapan terlapor melalui pesan singkat messanger.
Lebih lanjut Ratna menambahkan bahwa terlapor menjual berbagai merk minyak goreng.
“Bimoli, sania, tropical, fortune dan filma,” sambung Ratna.
Setelah disepakati bersama, Ratna melakukan pembayaran via transfer Bank Mandiri pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 13:08 Wib.
“Saya tanya sama dia bisa COD, namun dibalasnya gak bisa sis, pembayaran via transfer, insyaallah amanah ya sis,” ucapnya lagi sambil menunjukan bukti percakapan di messenger.
Setelah memesan 3 Dus minyak goreng merek Sanco dan Filma, Ratna melakukan pembayaran.
Lewat percakapan FB terlapor menjanjikan akan mengirim barang pesanannya, yaitu minyak goreng kemasan pada siang hari itu juga atau paling lama malam sekitar pukul 20:30 Wib.
“Kalau transfer sekarang bisa kita masukan waktu pengiriman siang ini, insyaallah barang sampai sore atau malam paling lambat jam 20:30 Wib, setelah saya tunggu jam 20:30 Wib barang pesanan saya tidak kunjung datang juga, terus saya berfikir saya sudah kena tipu,” ucap ibu anak dua ini.