Salah satu komitmen tertuang dalam MoU antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Puskesmas sebagai UPTD Dinas Kesehatan serta Praktek Bidan Mandiri Sebagai Anggota IBI.
Gongna menjelaskan, maksud dari kerja sama ini adalah sebagai dasar dan pedoman bagi Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana serta bidan praktek mandiri dalam pelayan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP),
“Pada akhirnya, mempercepat pencapaian keluarga sejahtera pelayanan metode kontrasepsi jangka panjang di Kota Padangsidimpuan” jelasnya. (Hms)