Jakarta, lintas 10. Com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak oknum penyidik KPK inisial nama AKP SR yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai M Syahrial segera dipublis ke ruang publik dan jangan disembunyikan, sehingga kasusnya bisa dituntaskan secara transparan, tegas Neta S Pane dalam siaran tertulisnya yang diterima Media ini, Kamis (22/04/2021).
Ind Police Watch (IPW) khawatir, jika penyidik KPK dari Polri itu disembunyikan dikhawatirkan ada upaya “melindunginya” dan kasusnya menjadi abu abu ditelan bumi, kritiknya.
Menurut Neta, kasus yang menghancurkan kepercayaan publik terhadap KPK ini bukan yang pertama kali terjadi.
Neta juga menyinggung kasus serupa yang di alamatkan terhadap KPK itu, yakni pada Januari 2020 KPK juga pernah mengalami kasus yang dikecam publik, yang mana Personil KPK berinisial IGAS mencuri barang bukti, berupa emas seberat 1,9 kg.
Akibat perbuatannya IGAS akhirnya dipecat dari KPK. IPW menilai penanganan kasus IGAS tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi.
Sementara untuk para tersangka korupsi, KPK dengan gagah berani mempermalukannya dengan rompi oranye dan dipublis ke media massa.
Padahal, aksi pencurian barang bukti korupsi yang dilakukan personil KPK adalah kejahatan yang lebih bejat dari korupsi itu sendiri. Seharusnya hukumannya lebih berat, yakni hukuman mati dan dipermalukan terlebih dahulu dengan rompi oranye serta dipublis di depan media massa kata dia.
Artinya, pemecatan terhadap IGAS tidak akan membuat jera. Tapi akan menjadi preseden buruk, yang bukan mustahil akan ditiru personil lain.
Terbukti aksi memalukan insan KPK kembali terjadi. Kali ini, oknum penyidik KPK dari Polri diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar.