“Kematian tersangka ini memicu Amarah Keluarga dan Kerabat pelaku. Mereka lalu ramai – ramai mendatangi Mapolsek Sungai Pagu. Lalu melempari Mapolsek dengan batu hingga benda keras lainnya. Ada sekitar 200 orang lebih yang menyerang Polsek,” ungkap Neta.
Akibat penyerangan ini, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat. Semua kaca pada ruangan itu rusak berat. Meski demikian, fasilitas lainnya hingga kedaraan yang terparkir di halaman Mapolsek tidak ada yang mengalami kerusakan.
Setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi.
Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi kapolri baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru. Dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa. Lalu sejauh mana aparatur Polsek bersikap terlatih dalam menghadapi tersangka.
Lalu sejauh mana aparatur Polsek taat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri. Lalu sejauhmana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka.
Dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, kapolri Sigit perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar benar terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri.
Kapolri Sigit juga perlu mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitas nya, sehingga senjata itu benar benar bisa presisi, jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala.