SIAK, LINTAS10.COM- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak melakukan pergantian alat kelengkapan (AKD) sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang komposisi alat kelengkapan DPRD selasa (25/4/2017).
Adapun komposisi alat kelengkapan Dewan yang dirotasi terdapat wajah-wajah lama namun yang menarik anggota fraksi GERINDRA Plus tidak mendapatkan porsi menjadi pimpinan komisi.
Ketua komisi I Gustimar (fraksi PAN PLUS)
Wakil ketua Suratmaji (Fraksi DPKKS)
Sekretaris H.Hasmar (Fraksi Hanas).
Ketua Komisi II Toha Nasrudin (fraksi PDI-P).
Wakil ketua Muhtarom (fraksi DPKKS).
Sekretaris Syamsurizal SH.
Ketua Komisi III Masri (fraksi Golkar)
Wakil ketua Oloan Munte (PDI-P).
Sekretaris Kusman Jaya (DKPPS)
Ketua Komisi IV Ismail Amir (fraksi Hanas)
Wakil ketua Agustiyawarman (PAN Plus)
Sekretaris Tarmijan (Golkar).
Sementara untuk Badan Kehormatan DPRD Siak dijabat Syamsurizal dan Fairus.
Sidang itu dipimpin langsung Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, dihadiri Wakil Ketua I Sutarno, Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan dan anggota.
Dalam pengumuman itu anggota DPRD yang dari fraksi GERINDRA keluar ruangan alias Walout.
Usai acara Ketua DPC Gerindra yang juga menjabat wakil ketua DPRD Siak Sutarno SH ketika dikonfirmasi mengatakan biarkan saja mereka menikmatinya.
“Yang terpenting kita di pusat,” ujarnya sambil berlalu menuju mobilnya. (Sht)