SUMUT, lintas10.com- Tim gabungan badan narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dan BNN Pusat berhasil meringkus bandar narkoba asal Provinsi Aceh dengan ditemukan barang bukti 30 kg sabu-sabu Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 09.30 Wib dan penembakan di Jalan Medan-Binjai KM. 10,5 Ds. Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Adapun kronologis kejadian sebagai berikut Pada pukul 09.30 Wib mobil jenis Xenia warna hitam BK 1856 KV dan mobil jenis CRV warna putih BK 1189 QG melintas di Jln. Binjai Km 10,5 . lalang Kec. Sunggal Kab. Deli serdang yang sebelumnya informasi telah di dapat oleh Tim BNN Provsu bahwa mobil tersebut membawa Narkoba Jenis Sabu- sabu yang berasal dari Prov. Aceh.
Tim gabungan BNN Pusat dan BNN Provsu yg berjumlah 20 orang dipimpin Kombes Pol Wahyu memberhentikan mobil tersebut namun mobil tersebut tidak mau berhenti sehingga di lakukan pemberhentian secara paksa dengan cara menembak langsung ke arah supir mobil Xenia dan langsung berhenti seketika itu juga yang mengakibatkan TSK supir mobil Xenia tersebut tewas di dalam mobil.
Setelah Tim gabungan BNN Pusat dan BNN Provsu melakukan pemeriksaan di dapat 5 orang TSK di dalam mobil dan salah satu tewas di tempat (supir meninggal dunia) akibat terkena tembakan dan juga ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu di dalam 6 buah tas yg berisikan Narkoba jenis sabu-sabu yang diduga sebanyak kurang lebih 30 Kg dan langsung diamankan di halaman Kantor BPBD dimana bertujuan agar tidak menimbulkan kemacetan dan memudahkan pengembangan.
Tim gabungan BNN Pusat dan BNN Provsu melaksanakan introgasi singkat terhadap pelaku guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut di kantor BPBD Sumut km 10,8. Lalang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang dalam kejadian penangkapan tsb Pers Polresta Medan turut serta melakukan pengamanan di lokasi kejadian untuk membantu petugas BNN dalam penangkapan tersebut.