“Kita sebagai Polri tidak akan menghalangi haknya untuk melangsungkan pernikahan, walaupun disebabkan statusnya itu, kebahagiaan hidup berumah tangga bersama sang pujaan hati, harus ditunda karena kesalahan yang sudah diperbuatnya harus dipertanggung jawabkan dulu,” kata Junaidi.(sihotang)
Homepage / lintas Daerah Inilah Cinta Sejati, Meski Jadi Tahanan Polsek Pulau Burung Pria Ini Nikahi Wanita Pujaannya