SIAK, lintas10.com- Membentuk karakter yang baik merupakan hal besar yang menjadi tugas utama seorang guru sebagai seorang pendidik, bahkan merupakan PR yang belum terselesaikan.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan menyebutkan, bahwa pendidikan Indonesia bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang (1) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) sehat, (4) berilmu, (5) cakap, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) menjadi warga negara yang demokratis, dan (9) bertanggung jawab.
Berdasarkan hal itulah, Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati mulai membiasakan murid-muridnya disiplin, berakhlak yang baik dan bertanggung jawab.
“Setiap pagi, para guru menyambut anak-anak di gerbang sekolah, memberi salam dan tegur sapa, dilanjutkan doa bersama sebelum belajar, membaca Al qur’an bagi yang muslim serta shalat zhuhur berjamaah pada waktunya,” kata Winda.
Menurut Winda, pendidikan sebagai proses pembelajaran, untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentang sesuatu hal yang baru. Guru diharapkan dapat memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik.
“Hal itu mulai membuahkan hasil, hubungan sesama guru, guru dengan siswa serta sekolah dengan lingkungan semakin baik. Prestasi demi prestasi mulai diraih dalam bidang akademik, olah raga maupun keagamaan. Akreditasi sekolah semakin tinggi dan prestasi UN juga meningkat,” ujarnya.
Pembiasaan inilah yang harus diperhatikan dalam membangun sekolah berkarakter. Ketika menamakan sebagai sekolah berkarakter,dengan menanamkan 5 nilai utama dalam Penguatan Pendidikan Karakter yaitu nilai religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan Integritas. maka segala yang berkaitan dengan sekolah tersebut juga harus berkarakter. Setidaknya menjaga perilaku dan lisan ketika di dalam sekolah.