Taapnuli Selatan, lintas10.com -Dalam rencana kerja Tahun 2024, penanganan perkara sengketa lahan menjadi skala perioritas Polres Tapanuli Selatan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tapanuli Selatan, AKBP. Imam Zamroni, melalui Waka (Wakil kepala) Polres, Kompol. Rahman Takdir Harap, pada acara refleksi akhir tahun kinerja Polres tahun 2023 dan out look tahun 2024, Minggu sore (31/12/2024) di Aula Pratidina Polres Tapanuli Selatan.
“Fenomena – fenaomena kedepan menyangkut dengan sengketa lahan ini menjadi salah satu perioritas yang harus bisa kita selesaikan. Ini salah satu fenomena yang akan muncul kedepan sehingga bisa kita katakan sebagai salah satu perioritas penanganannya sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat menimbulkan korban jiwa,” sebut Waka Polres.
Dijelaskan, Kompol. Rahman Takdir Harahap, riak – riak mengenai sengketa lahan sudah muncul diberbagai daerah wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan diantaranya di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (sumut) di Batang Toru dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Riak – riak ini sudah muncul baik dari masyarakat di sekitar Batang Toru, maupun di Paluta menyangkut dengan kepemilikan lahan sehingga ada perbedaan antara masayarakat wilayah sekitar kebun dengan rekan – rekan perusahaan yang memiliki HGU (Hak Guna Usaha),” Jelas Rahman.
Selain penanganan perkara sengketa lahan yang menjadi perioritas di tahun 2024, Polres Tapanuli Selatan memiliki 5 program perioritas lanjutan, diantaranya, petama pengamanan – pengmanan untuk area publik, kedua menjadikan Narkoba menjadi musuh bersama, ketiga tetap mendorong penanganan program pemerintah daerah dan pusat, keempat melakukan pembinaan internal dan kesejahteran personil, dan kelima pelaksanan Pemilu damai. (MN)