Ini Tanggapan Perkumpulan Tuah Ekspedisi Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Siak (TEMPIaS) Terhadap Kerjasama Koperasi Produsen Sentra Madani Siak Dengan Perusahaan

Siak, Top Ten3,420 kali dibaca

Dikatakan Juwana, tidak tahu ini, apakah Koperasi yang berbohong kepada perusahaan, atau pihak-pihak yang melakukan perjanjian telah berkonspirasi? Sebab tanaman sawit sudah tertanam di atas lahan itu sebelum perjanjian di buat. Jika Koperasi dan atau anggota-anggota koperasi tidak ada hak atas tanah yang diperjanjikan, tentu sebuah kesalahan fatal.

“Dengan demikian perjanjian tersebut haruslah Batal Demi Hukum. Dan batal demi hukum itu jelas Bang, dia gugur dengan sendirinya. Perihal batal demi hukum ini diatur dalam Pasal 1335 KUH Perdata yang menerangkan bahwa suatu persetujuan tanpa sebab, atau dibuat berdasarkan suatu sebab yang palsu atau yang terlarang, tidaklah mempunyai kekuatan. Tidak perlu digugat dan tidak perlu dengan putusan pengadilan,” katanya.

Disamping itu, ia melihat bahwa pada saat berlangsungnya perjanjian di 2016 ini, PT KTU sedang dalam proses pengajuan Perzinan Perkebunan yang baru, perusahaan lagi mengurus IUP atau bisa jadi HGU baru, karena ada APL disekitar sana. Terlihat dari dasar terjadinya perjanjian adalah untuk memenuhi Peraturan Menteri Pertanian nomor: 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

“Kita lihat saja, jika ternyata di APL yang menjadi objek ini terdapat Izin usaha baru terbit atas nama PT. KTU, maka benarlah dugaan kami ini. Dan jika begitu,kami menduga bahwa perjanjian kemitraan ini dipakai untuk urusan penambahan izin perusahaan. Kami berpandangan, jika dasarnya salah, maka turunannya juga salah, dan harus dibatalkan demi hukum,” katanya.

Dan  sudah dibaca baik itu di Perjanjian dan di AD ART pada akta pendirian koperasi, tidak ada satu frasa pun dalam perjanjian, bahwa itu untuk Pendidikan dan Agama. Bahkan, di akta pendirian dan AD/ ART Koperasi juga tidak ada. Yang ada ya biasalah, koperasi didirikan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan anggota.

Baca Juga:  Curanmor Di Halaman Parkir KEMENAG Siak Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.