Lebih jauh Wan Hamzah menceritakan ada beberapa kegiatan yang tidak jadi direalisasikan karena ULP lambat mengumumkan siapa pemenang lelang.
“Kita pantau ada beberapa kegiatan yang tidak direalisasikan karena ULP lambat mengumumkan pemenang lelang. Pekerjaan itu membutuhkan waktu cukup lama, saat diumumkan rekanan hanya memiliki waktu 3 bulan untuk mengerjakannya. Melihat hal itu SKPD penyelengara kegiatan tidak berani melaksanakan kegiatan tersebut, karena takut tidak rampung, dan akhirnya SKPD pelaksana kegiatan dan rekanan yang tersandung. Dalam kasus seperti ini ULP tidak mau disalahkan,” tegas Wan Hamzah.
Lebih blak-blakan, lanjut Wan Hamzah, bisa jadi ada pihak yang telah dijanjikan menang dalam suatu kegiatan, namun pada penguman perusahaan lain yang menang.
“Menurut kami, panitia yang bekerja di ULP sudah telalu lama tugas di sana, bisa jadi mereka jenuh, sebaiknya diganti dengan orang baru,” sebut Wan Hamzah.
Di lain sisi, Wan Hamzah tidak menginginkan pelemparan molotov itu terjadi, walau bagaimanapun aksi teror tersebut merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum. “Kita juga tidak menginginkan adanya kejadian ini, karena ini tindakan kriminal,” kata Wan Hamzah.
Senada disampaikan oleh Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak Dedi Irama, menurutnya penyelenggaraan lelang di Unit Layanan Pengadaan perlu dievaluasi.
Sebagai LSM yang memiliki misi transparansi publik Dedi Irama mengaku sudah lama coba mencari bukti-bukti cara bermain pihak ULP. “Masalah siapa yang bermain menurut saya tidak perlu disebut, kalau di Siak menjadi rahasia umum,” terang Dedi Irama.
Dikatakan Dedi, banyak pihak yang menduga orang yang bekerja sebagai panitia lelang merupakan orang kepercayaan salah satu kepala SKPD yang memiliki proyek fisik terbanyak. Hal itu dititipkan di ULP menyelenggarakan kegiatan dari SKPD tersebut sehingga perusahaan yang menang jelas.