Ini Reaksi Laskar Merah Putih Terhadap ASN diluar Daerah Lampung Timur Ikut Uji Kompetensi

lintas Daerah1,006 kali dibaca

Amir Faisol juga meminta kesabaran dari Bupati Lampung Timur, dalam penempatan orang-orangnya untuk menduduki jabatan eselon II.

“Mestinya Bupati itu sabarlah, tunggu proses lelang jabatan eselon II, kalau mau menempatkan orang-orang dia (Dawam Rahardjo Red) jangan memaksakan kehendak, dengan menabrak aturan,” tandasnya.

Diruang kerjanya, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Lampung Timur, Dany Samantha membenarkan adanya satu orang pejabat eselon II, Kota Bandar Lampung atas nama Zainuddin yang juga ikut serta dalam Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Sekretaris BKDD Lampung Timur, ikut sertanya pejabat eselon II dari luar daerah Lampung Timur tersebut telah sesuai dengan aturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomor 11 tentang manajemen Pegawai Negri Sipil.

“Yaitu pada pasal 132 ayat 1 menyebutkan, pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain, dalam satu instansi maupun antar instansi, dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi. Kita juga telah berkoordinasi dengan KASN,” terang Dany Sumantha.(Rbs)

Baca Juga:  Wadan Kodiklatal Hadiri Pemberangkatan Satgas Pamrahwan Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.