Lampung Timur, lintas10.com- Diketahui saat ini sebanyak 32 Pejabat tingkat pratama atau eselon II Kabupaten Lampung Timur sedang dalam proses mengikuti Uji Kompetensi, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama A. Zainuddin. M.AP Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, pun turut serta.
Atas hal tersebutlah mengundang sedikit reaksi masyarakat Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu, pasalnya, kegiatan dalam uji kompetensi kalangan pejabat eselun II difinitip tersebut ada pada ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kata Amir Faisol Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Lampung Timur, kepada para awak media Senin siang menjelang petang (15/11/21).
“Pertanyaan kami ada apa dengan pemerintahan sekarang ini, kok bisa-bisanya, kegiatan uji kompetensi untuk kepentingan Lampung Timur dengan menggunakan anggaran daerah Lampung Timur, tiba-tiba ada pejabat dari luar daerah ikut serta, wajar menjadi pertanyaan kami sebagai masyarakat,” ujar salahsatu pimpinan ormas setempat.
Menurutnya, dalam surat undangan pejabat tinggi pratama agar mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT P) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tertanggal 08 November 2021 tertanda Bupati Lampung Timur.
Menurutnya, dalam surat undangan jelas menyebutkan kepada pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan bukan kepada pejabat luar daerah Lampung Timur.
“Satu orang yang mengikuti Uji Kompetensi dari luar daerah itu adalah asn secara individu bukan atas nama instansi, sedangkan pelaksanaan ini adalah ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, artinya pemerintah sekarang ini bukan semakin baik, ini pemerintahan bukan manajemen rumah tangga, jangan terlalu membodohi masyarakat,” tegas Amir Faisol.