Ini Pelaku Kejahatan yang Meniru Ungkapan Bang NAPI “Bukan Karena Niat tapi Karena Ada Kesempatan”

Hukrim, Top Ten432 kali dibaca

Mengetahui hal itu isteri Pelapor saudari Ningrum menanyakan kepada anak-anak yang sedang bermain di sekitar rumah pelapor, dan anak-anak itu menerangkan bahwa sepeda motor tersebut telah di bawa oleh terlapor. kemudian isteri Pelapor mengecek kondisi dalam rumah dan saat itu juga baru diketahui bahwa Hp milik Salman Giawa dan Julianto Lase telah hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 8 juta rupiah dan melaporkan kejadiannyo ke Polsek Batu Hampar,” jelas AKP Juliandi.

“Setelah menerima Laporan Polisi tersebut Kapolsek Batu Hampar Iptu Irsanuddin Harahap, SH, M.H memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan serangkaian Penyelidikan. Selanjutnya terlapor berhasil diamankan dan dari tangan terlapor saat itu didapat 1 unit Hp Vivo Y12S warna biru dan 1 unit Hp Itel A1 warna ungu, dan 1 unit sepeda motor Yamaha MX. Setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakuinya, Lalu terlapor berikut barang bukti dibawa kepolsek Batu Hampar untuk proses lebih lanjut” jelas Kasi Humas Polres Rokan Hilir ini.

Barang Bukti, 1 Unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam abu-abu dgn Nopol BM 5926 PN. 1 unit Hp Vivo Y12S war UUna biru gelap, 1 unit Hp Itel A1 warna ungu, 1 lembar STNK spd motor yamaha mx warna hitam abu-abu dgn Nopol BM 5926 PN, dan 1 buah kunci kontak sepeda motor yamaha tanpa kepala.

Dan Tersangka kemudian dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Peripurna Hari Jadi Kabupaten Pelalawan Ke 19, Berlansung Hikmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.