“Ini dilakukan Menjelang bulan suci Ramadhan anggota Sat Reskrim Polres Siak melaksanakan Ops Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran MIRAS diwilayah hukum Polres Siak,” katanya.
Lanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Siak mendapat informasi tentang ada nya peredaran jual beli miras.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan minuman keras dan untuk mengantisipasi informasi menyebar kemudian anggota Sat Reskrim Polres Siak membagi 2 (Dua) Team. Team 1(Satu) tetap melakukan penggeledahan dan penyitaan. Pada saat dilakukan introgasi di TKP terhadap pemilik mengatakan bahwa minuman tersebut dibeli dari Pasar bawah Pekanbaru dan dari Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Kapolres.
Selanjutnya Team 2(Dua) melakukan razia ke daerah Pasar Sungai Apit dan melakukan penggeledahan di warung harian tepi pelabuhan Pasar Sungai Apit yang ditemukan beberapa minuman keras yang disimpan didalam warung tersebut.
“Diwarung pinggir pasar kita hanya menemukan beberapa botol minuman keras,” tandas orang nomor satu di Mapolres Siak itu. (Sihotang)