SIAK, LINTAS10.COM- Jajaran Satreskrim Polres Siak sikat ribuan botol minuman keras dengan berbagai macam merk di wilayah hukumnya yakni di Kecamatan Sungai Apit Rabu (10/5/2017).
Dua orang pemilik toko pun digelandang ke Mapolres Siak demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan S.IK kepada lintas10.com mengatakan bahwa dilakukanya penggrebekan terhadap toko yang telah dicurigai dan hasilnya ribuan botol minuman keras di amankan.
“Total keaeluruhan Jenis minuman keras kemasan botol 757,Jenis minuman keras kemasan kaleng 692 buah,” ujar Kapolres.
Lanjutnya adapun pemiliknya masing-masing Nama Suyawati (30) warga alamat Jl.Hang Jebat Rt.001 Rw.006 Desa Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Dengan Barang bukti :
1. Minuman merek manson 311 btl
2. Minuman merek big bos 5 btl
3. Minuman kecil merek anggur merah 20 btl
4. Minuman besar merek anggur merah 19 btl
5. Minuman merek carlo rossi 11 btl
6. Minuman merek countru besar 2 btl
7. Minuman merek countru kecil 12 btl
8. Minuman merek countru sedang 2 btl
9. Minuman merek findlandia 1 btl
10. Minuman merek black label 1 btl
11. Minuman merek imperial blue 1 btl
12. Minuman botol merek e kwat chai 1
13. Minuman merek angker 55 btl
14. Minuman merek guines 37 kaleng
15. Minuman merek tiger 32 kaleng
16. Minuman merek abc 27 kaleng
17. Minuman merek likeur chan 32 btl
18. Minuman sedang merek likeur chan 48 btl
19. Minuman merek guines 25 botol.
Marisa als Lisa, (40) warga Jl.Suka Ramai Pasar Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Dengan Barang Bukti.
1. minuman merek manson 72 btl
2. minuman merek anggur orang tua 64 btl
3. minuman merek angker 75 btl
4. minuman merek tiger 120 btl
5. minuman merek abc 274 kaleng
6. minuman merek guines 202 kaleng