Lintas10.com, SIAK- Badan kepegawaian Dearah( BKD) Pelalawan telah mengumumkan jadwal kerja Aparatur sipil Negara (ASN) selama bulan suji Ramadan 1436 hijriah. Bulan buasa jadwal kerja berubah dengan biasanya.
“Sama seperti tahun sebelumnya, pasa tahun ini juga terjadi perubahan jam kerja ASN sepanjang bu7lan Ramadan, “ujar Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri Skom, di kecamatan langgam sela-sela acara prosesi mandi adat balimau, kamis(2/6/2016)
Dikatakanya, ketetapan perubahan jam kerja ASN selama
Ramadan tersebut berdasarkan surat menteri Pendayagunaan Aparratur Negara dan Reformasi Birokrasirasi (Menpan_RB) Nomor B.1901.3/M.PAN-RB/5/2015.
“untuk jam kerja pada dinas, badan, kantor, secretariat, dan unit kerja di lingkup Pemkab Pelalawan selama bulan Ramadan, terbagi dalam dua katagori yakni unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu,”katanya.
Lanjutnya, bagi unit kerja yang menerapkan lima hari kerja, maka dari senin sampai kamis diberlakukan jam kerja mulai pikul 08:00 wib sampai 15:00 wib, dengan waktu istirahat sejam setengah, yakni 12:00 wib sampai 13:30 wib. Sedangkan untuk hari jumat, dimajukan setengah jam. Jadi , masuk mulai pukul 08:00 wib dan pulang 15:30 wib, dengan jam istirahat mulai dari jam 11:30 wib sampai 12:30 wib.
“Untuk unit kerja yang menerapkan enam hari kerja, yakni dari senin sampai sabtu, maka diberlakukan jam kerja mulai 08:00 wib sampai 14:00 wib, denganm waktu istirahat sejam setengah, yakni pukul 12:00 sampai 13:30 wib, pada hari jumat dari pukul 08:00 wib sampai 14:30 wib, dengan waktu istirahat sejam setengah, yakni 11:30 wibsampai 12:30 wib. Sabtu jam kerja dimulai 13:00 wib tanpa adanya waktu istirahat,”paparnya
Ditambahkanya, selama Ramadan ini ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan diharapakan mematuhi aturan ini.
“Karena ,jadwal kerja ini telah disesuaikan dalam bulan suci ini. Jadi, jangan sampai Ramadan aktifitas kerja jadi menurun, karena jadwal kerja telah disesuaikan,” Pungkasnya. (Adi).