Pelalawan, lintas10.com-Sebagai analisa dan evaluasi serta refleksi akhir tahun, Polres Pelalawan menggelar kegiatan Press Release akhir tahun yang digelar di Halaman Mapolres Pelalawan, Minggu malam (31/12/17).
Dalam kegiatan Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan tersebut dihadiri oleh para awak media baik cetak maupun elektronik. Pada kesempatan itu orang nomor satu di Mapolres Pelalawan menyampaikan tentang situasi Kamtibmas selama tahun 2017.
“Dari analisa dan evaluasi diketahui bahwa data gangguan kamtibmas selama tahun 2016 sebanyak 427 kasus dan tahun 2017 sebanyak 361 kasus dengan jumlah penyelesaian perkara tahun 2016 sebanyak 345 kasus dan tahun 2017 sebanyak 288 kasus dengan prosentase penyelesaian 80 % di tahun 2016 dan 80 % juga ditahun 2017,” kata Kapolres.
“Kejahatan konvensional yang mendominasi selama tahun 2017 adalah curat, kedua kasus penganianyaan dan urutan ketiga curanmor. Curat tercatat ada 69 kasus, sebanyak 49 diantaranya berasil diselesaikan hingga ke sidang pengadilan, untuk penganianyaan sebanyak 39 kasus dan sebanyak 33 kasus berhasil diselesaikan sedangkan kasus curanmor ada 32 kasus, sebanyak 22 kasus sudah diselesaikan hingga ke pengdilan,“ jelas Kapolres.
Untuk kasus Narkoba sepanjang tahun 2017 menurun sebesar 9 % atau turun sebesar 16 kasus dari 92 di tahun 2016 menjadi 76 kasus di tahun 2017.
“Tingkat penyelesaian perkara kasus curnak tahun 2017 meningkat sebesar 38 % atau naik sebesar 8 kasus dari 21 kasus di tahun 2016 menjadi 29 kasus di tahun 2017 dengan 84 orang tersangka dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini,” imbuh Kapolres.
“Dalam hal pengungkapan kasus-kasus yang menonjol dan menjadi penyakit masyarakat seperti Curnak, Curanmor, Trafficking, Illegal Logging, Judi dan Korupsi. Polres Pelalawan telah membentuk dan menunjuk langsung Tim Khusus. Pembentukan Tim Khusus ini untuk mempermudah dan mempercepat pengungkapan kasus-kasus menonjol tersebut serta merupakan ujung tombak di lapangan dengan di backup oleh personil dari masing-masing fungsi,” jelas Kapolres