Lanjut pria yang akrab disapa Budi itu berdasarkan pemaparan perlu disampaikan beberapa butir pemikiran fraksi DKPS melalui forum terhormat ini.
“Pada RAPBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2018 perolehan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,8 Triliun rupiah lebih yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 269,8 miliar rupiah lebih, dana perimbangan sebesar Rp 1,298 triliun rupiah lebih dan lain-lain pendapatan daerah sah sebesar 257,3 miliar, apabila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD perubahan tahun anggaran 2017 mengalami penurunan sebesar 94,6 miliar atau 4,93 persen,” urai Budi.
Lanjut wakil rakyat daerah pemilihan I itu adapun rencana belanja daerah direncanakan sebesar 1,7 Triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 939,5 miliar atau 55,21 persen dan belanja langsung sebesar 762,1 miliar atau 44,79 persen dari total belanja daerah. Dengan demikian terdapat selisih sebesar 100 miliar antara pendapatan sebesar 1,8 triliun dengan rencana belanja sebesar 1,7 triliun pada RAPBD tahun 2018.disatu sisi seolah-olah ada langkah penghematan yang hendak ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Siak, namun disisi lain dengan dana sebesar 100 miliar akan banyak arti dan manfaatnya jika dibuatkan suatu program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Siak saat ini.
“Bahkan dalam perspektif yang lain dapat pula disimpulkan seolah-olah pemerintah Kabupaten Siak belum secara cermat memetakan grand design penyusunan program dikaitkan dengan persoalan ketersediaan anggaran, mohon penjelasan dari Saudara Bupati mengenai hal ini!,” kata Budi.
Adapun dalam sidang paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Siak Drs.Alfedri, unsur FORKOPINDA,OPD dan sebanyak 25 Anggota DPRD Siak, paripurna itu langsung dipimpin ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE didampingi wakil ketua I Sutarno SH. (SHT)