Info Penting Buat Pelanggan, ini Penjelasan Manager ULP PT. PLN (Persero) Kota PSP, Wayu Dwiafridho Atmanegara

Lintas Tabagsel, Top Ten557 kali dibaca

Sementara itu PLN saat ini kepada pelanggan – pelanggannya untuk menjangkau dan mengingatkan terhadap pelanggan yang memliki history sering telat dalam membayar tagihan listrik, pihak PLN akan langsung menghubungi kontak pelanggan melalui aplikasi WA Blasting yang tersambung langsung ke pelanggan.

“Jadi kita dari PLN sendiri bang akan langsung menghubungi kontak pelanggan melalui aplikasi WA Blasting, disitu kita sampaikan kepada pelanggan agar segera membayar tagihan listiriknya. Kemudian kita sampaikan juga kepada pelanggan sanksi apa saja yang akan diterima pelanggan apabila tidak segera dibayarkan, seperti, tunggakan 1 bulan lewat diatas tanggal 20 maka kita lakukan pemutusan sementara dengan menonaktifkan listiknya dengan menyegel MCB nya, kemudian tunggakan 2 bulan meski belum lewat tanggal 20 kami akan lakukan bongkar APP atau Kwh meter plus MCB nya, dan terakhir tunggakan diatas 2 bulan lewat tanggal 20, petugas kami akan langsung melakukan pembongkakaran meter Kwh, MCB serta kabel dan pelanggan tersebut otomatis diberhentikan untuk berlanggana listrik PLN”, Jelas Rido. (Mahmud Nasution)

Baca Juga:  Sempat 'Kisruh' Antara LSM dengan Warga, Dinas PU Kota Medan Tertibkan Bangunan di atas Drainase di Jalan Karya Sei Agul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.